Jakarta, IDN Times - DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan Pansus Haji DPR sudah ada sebelum pelaksanaan haji 2024.
"Ya, sekarang itu menjadi satu tambahan informasi atau alasan ya. Tapi sebetulnya Pansus itu sudah disebutkan tiga hari sebelum pelaksanaan haji. Jadi dalam rapat kerja di Makkah, waktu itu Pak Menteri Agama dengan para pimpinan timwas dan anggota timwas, kita memberikan paparan kemudian ada banyak pertanyaan terkait dengan petugas, terkait dengan petugas kesehatan dan lain-lain," ujar Hilman dalam acara diskusi publik Haji: Antara Transformasi dan Politisasi di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
"Kemudian muncullah, waktu itu masih statement lah, statement tentang Pansus. Jadi isu Pansus ini muncul sebelum penyelenggaran puncak haji," sambungnya.