Direktur Bina Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Arsad Hidayat. IDN TImes/Faiz Nashrillah
Dia mencontohkan, tahun 2023 lalu, saat itu ada kejadian jemaah dari Kabupaten Luwu Utara yang protes sambil marah kepada panitia. Alasannya, dia dipindah penginapan. Ia pun merekam dan mengunggah kondisi di sana ke media sosial. Pantia kemudian menjelaskan kepada jemaah tersebut tentang alasan di balik pemindahannya. Jemaah tersebut pun menerimanya. Hanya dalam waktu kurang dari 30 menit, permasalahan itu selesai.
Sayangnya, video yang ia unggah terlanjur dikirim ke teman dan beberapa grup WhatsApp. Video itu kemudian menyebar dengan cepat ke grup WhatsApp yang lain.
"Kalau infonya betul sih gak apa-apa, kalau gak, ya bahaya," kata Arsad.