Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat proses pemisahan aset dan fungsi ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, memimpin rapat koordinasi untuk memastikan proses pemindahan aset berjalan lancar.
Romo Syafi'i menekankan pentingnya manajemen transisi yang responsif. Dia meminta seluruh unit kerja bersikap proaktif dalam menyelesaikan potensi masalah teknis yang bisa muncul selama proses pemisahan ini.
Wamenag mengatakan, prioritas utama dalam masa peralihan ini adalah kelancaran operasional. Layanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti atau terhambat akibat proses administrasi perpindahan kementerian.
"Kita harus memastikan masa transisi ini tidak mengganggu operasional. Seluruh jajaran harus bekerja cepat namun tetap patuh pada prosedur agar kementerian yang baru dapat segera menjalankan fungsinya secara optimal," ujar Romo Syafi'i dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (18/2/2026).
