Jakarta, IDN Times - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan Kemenag siap memberikan sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji, kepada jemaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji.
“Kita kan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” ujar Menag di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
“Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa visa resmi haji,” sambungnya.