Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 melonjak menjadi Rp69,1 juta. Usulan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan melalui proses kajian terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan Menang Yaqut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Jumat (20/1/2023).