Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sepakat tidak ada penundaan Pemilu 2024.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menegaskan, pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan tepat waktu, yakni pada 14 Februari 2024 untuk pemilu, sedangkan pilkada pada 27 November 2024.