Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sepakat tidak ada penundaan Pemilu 2024.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menegaskan, pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan tepat waktu, yakni pada 14 Februari 2024 untuk pemilu, sedangkan pilkada pada 27 November 2024.

1. Tidak ada lagi diskusi soal penundaan Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan kesepakatan ini, kata Fachrul usai rapat kerja bersama Mendagri di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/3/2022), tidak ada lagi diskusi terkait penundaan Pemilu 2024.

Untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya selesai menjabat pada 2022 dan 2023, Fachrul meminta Mendagri dalam mengangkat penjabat kepala daerah (kepala daerah sementara), lebih mengoptimalkan ASN sesuai peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan politik lokal dan kebutuhan daerah.

2. Sebanyak 272 daerah dari provinsi hingga kota dipimpin seorang penjabat hingga Pemilu 2024.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di