Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (Dok. Puspen Kemendagri)
Plt Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (Dok. Puspen Kemendagri)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong daerah untuk menangani kemiskinan ekstrem dengan cara menerapkan langkah yang detail dan akurat. Karena itu, kata dia, penanganan tersebut harus berbasis data.

Hal ini disampaikannya dalam acara Bimbingan Teknis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Makassar Tahun 2023 di Hotel Acacia, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

“(Penanganan kemiskinan ekstrem) ini harus berbasis data, harus ditanya betul-betul per orang, by name by address,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).

1. Pentingnya keberadaan data pertumbuhan perekonomi daerah

Plt Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (Dok. Puspen Kemendagri)

Hal ini sejalan dengan usulan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto tentang pentingnya keberadaan data pertumbuhan perekonomian daerah secara berkala.

Melalui data tersebut, Suhajar berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan mitigasi serta memperkuat program-program di daerah. Karena itu, Kemendagri bakal berkoordinasi dengan pejabat terkait usulan tersebut.

"Oleh karena itu, orang miskin itu harus by name by address. Itu harus paham betul kawan-kawan di lapangan. Sampai camat-camat juga harus paham itu. Kalau ada donasi-donasi diarahkan kepada mereka terutama yang miskin ekstrem tadi," kata Suhajar.

2. Penanganan kemiskinan ekstrem dilakukan sesuai fungsi pemerintahan

Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, kata Suhajar, penanganan kemiskinan harus dilakukan tepat dengan sasarannya. Artinya, masyarakat pada kategori kemiskinan ekstrem dapat didorong untuk ditangani berdasarkan kebutuhannya.

Suhajar juga mengingatkan agar langkah itu dilakukan sejalan dengan salah satu fungsi pemerintahan yakni pemberdayaan untuk menuju kemandirian.

“Karena itu, ada empat fungsi pemerintahan. Satu di antaranya adalah pemberdayaan. Kalau kita tidak mampu membangun rakyat yang mandiri dalam empat fungsi pemerintahan, maka akan terjadi terus siklus kemiskinan karena itulah fungsi-fungsi pemerintahan itu pelayanan, pembangunan, pemberdayaan melahirkan kemandirian, (dan pengaturan),” jelasnya.

3. Suhajar meminta Kepala Daerah untuk memedomani delapan arahan Jokowi

Ilustrasi kemiskinan (ANTARA/Aprilio Akbar)

Sebelumnya, Suhajar meminta jajaran Pemda untuk memedomani kembali delapan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC) pada 17 Januari 2023 lalu.

Delapan arahan tersebut meliputi pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem sampai 0 persen pada 2024, fokus penurunan stunting, percepatan izin investasi, serta belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan diprioritaskan untuk produk buatan dalam negeri.

“Saya ingin mengulang kembali pesan Bapak Presiden pada saat rakor di Sentul yang dihadiri oleh Pak Wali Kota dan seluruh kepala daerah, 8 hal ini. Pertama kendalikan inflasi,” kata dia.

Editorial Team