Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benni Irwan, memastikan, Bupati Aceh Selatan Mirwan akan diperiksa Senin (8/12/2025).
Mirwan diperiksa terkait dengan kepergiannya melaksanakan ibadah umrah di Makkah. Padahal warganya sedang kesulitan karena terdampak bencana. Mirwan semula akan diperiksa pukul 14.00 WIB, tetapi diundur menjadi jam 17.00 WIB.
"Bupati Aceh Selatan, jadwal klarifikasi pada undangan pukul 14.00, terkonfirmasi baru sampai di Banda Aceh sore sehingga permintaan keterangan bergeser ke pukul 17.00 WIB," kata Benni dalam keterangannya, Senin (8/10/2025).
