Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau mahasiswa tidak ikut turun dalam aksi unjuk rasa terkait dengan banyaknya penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendibud.
Menurut Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam, kajian terhadap penolakan UU Cipta Kerja baiknya dilakukan mahasiswa dengan kritis dan santun. "Terus melakukan kajian kritis terhadap produk-produk hukum secara objektif dan ilmiah, menyuarakan kebenaran dengan santun. Mencerahkan masyarakat dan pemerintah," ujar Nizam saat dihubungi IDN Times pada Minggu (11/10/2020).