Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG), termasuk mempercepat penuntasan PPG bagi guru tertentu dan menyiapkan calon guru.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen dengan 164 LPTK di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan PPG tidak boleh hanya menjadi proses administratif untuk memperoleh sertifikasi. Program tersebut harus menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas guru.
"Guru yang bisa digugu dan ditiru, guru yang semua perkataannya adalah hikmah, yang semua perilakunya adalah teladan yang menginspirasi, itu yang bisa saya sebut teaching is inspiring, mengajar itu menginspirasi," ujar Mu'ti dalam keterangannya.
Menurutnya, penyelenggaraan PPG perlu menekankan keikhlasan dalam mendidik, pembentukan karakter, serta keteladanan. Ia berharap lulusan PPG tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga menjadi agen peradaban.
Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani mengatakan kerja sama dengan 164 LPTK merupakan bagian dari upaya memperluas penyelenggaraan PPG sekaligus memenuhi kebutuhan guru berdasarkan jumlah, kompetensi, dan distribusi di setiap daerah.
Hal ini menjadi perhatian karena penyelenggaraan PPG belum merata. Masih terdapat provinsi yang belum memiliki LPTK sebagai penyelenggara program tersebut.
"Ke depan kita ingin agar penyelenggaraan PPG semakin berbasis pada kebutuhan nasional dan kebutuhan daerah," kata Nunuk.
Menurut Nunuk, LPTK yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik akan didorong mengambil peran lebih besar sesuai bidang studi yang dibutuhkan. Ia menilai sinergi pemerintah, LPTK, dan pemangku kepentingan diperlukan untuk mewujudkan pendidikan bermutu yang dapat diakses seluruh anak Indonesia.
Sementara itu, Mu'ti kembali menegaskan agar PPG tidak berhenti pada formalitas kelulusan dan sertifikasi.
"Mari kita jadikan program ini bukan sekadar formalitas, namun kita jadikan ini sebagai proses yang menjadikan seluruh guru Indonesia semakin profesional," ujarnya.
