Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemendikdasmen Gandeng 164 LPTK untuk Perkuat Pendidikan Profesi Guru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam acara bertajuk Inspiring Educators 2026 di Jakarta Concert Hall, Sabtu (26/9/2026). (IDN Times/Febriyanti Revitasari)
  • Kemendikdasmen menandatangani kerja sama dengan 164 LPTK untuk memperkuat PPG, mempercepat penuntasan bagi guru tertentu, dan menyiapkan calon guru.
  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti menekankan PPG harus meningkatkan profesionalisme, karakter, keikhlasan, serta keteladanan guru, bukan sekadar jalur administratif memperoleh sertifikasi.
  • Ditjen GTK memperluas penyelenggaraan PPG untuk memenuhi kebutuhan guru berdasarkan jumlah, kompetensi, dan distribusi daerah, karena beberapa provinsi masih belum memiliki LPTK penyelenggara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kementerian Pendidikan bekerja sama dengan 164 sekolah calon guru di Jakarta. Mereka mau membuat pendidikan untuk guru jadi lebih baik. Abdul Mu'ti ingin guru tidak cuma dapat sertifikat. Guru juga harus mengajar dengan baik dan memberi contoh bagus. Sekarang, pemerintah ingin program ini ada lebih merata di semua daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kemitraan Kemendikdasmen dengan 164 LPTK membuka ruang penyelenggaraan PPG yang lebih luas dan lebih selaras dengan kebutuhan daerah. Penekanan pada kompetensi, karakter, keikhlasan, serta keteladanan menunjukkan bahwa penguatan profesi guru diarahkan melampaui sertifikasi, dengan menempatkan guru sebagai pendidik inspiratif bagi peserta didik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG), termasuk mempercepat penuntasan PPG bagi guru tertentu dan menyiapkan calon guru.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen dengan 164 LPTK di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan PPG tidak boleh hanya menjadi proses administratif untuk memperoleh sertifikasi. Program tersebut harus menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas guru.

"Guru yang bisa digugu dan ditiru, guru yang semua perkataannya adalah hikmah, yang semua perilakunya adalah teladan yang menginspirasi, itu yang bisa saya sebut teaching is inspiring, mengajar itu menginspirasi," ujar Mu'ti dalam keterangannya.

Menurutnya, penyelenggaraan PPG perlu menekankan keikhlasan dalam mendidik, pembentukan karakter, serta keteladanan. Ia berharap lulusan PPG tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga menjadi agen peradaban.

Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani mengatakan kerja sama dengan 164 LPTK merupakan bagian dari upaya memperluas penyelenggaraan PPG sekaligus memenuhi kebutuhan guru berdasarkan jumlah, kompetensi, dan distribusi di setiap daerah.

Hal ini menjadi perhatian karena penyelenggaraan PPG belum merata. Masih terdapat provinsi yang belum memiliki LPTK sebagai penyelenggara program tersebut.

"Ke depan kita ingin agar penyelenggaraan PPG semakin berbasis pada kebutuhan nasional dan kebutuhan daerah," kata Nunuk.

Menurut Nunuk, LPTK yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik akan didorong mengambil peran lebih besar sesuai bidang studi yang dibutuhkan. Ia menilai sinergi pemerintah, LPTK, dan pemangku kepentingan diperlukan untuk mewujudkan pendidikan bermutu yang dapat diakses seluruh anak Indonesia.

Sementara itu, Mu'ti kembali menegaskan agar PPG tidak berhenti pada formalitas kelulusan dan sertifikasi.

"Mari kita jadikan program ini bukan sekadar formalitas, namun kita jadikan ini sebagai proses yang menjadikan seluruh guru Indonesia semakin profesional," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article