Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam penguatan standarisasi layanan haji (Dok. Media Center Haji)
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Kemenhaj, Jaenal Effendi, mengungkapkan bahwa standardisasi adalah fondasi mutlak untuk menjamin penyelenggaraan haji yang aman, tertib, dan berkualitas. Ruang lingkup standardisasi ini sangat luas, mencakup layanan katering, akomodasi, transportasi, hingga perlengkapan jemaah di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” papar Jaenal.
Lebih lanjut, Jaenal membeberkan rencana peningkatan fasilitas di dalam negeri. Kemenhaj bertekad mendorong asrama haji agar "naik kelas" menjadi setara fasilitas hotel bintang tiga, khususnya dengan memperkuat aspek housekeeping dan keramahtamahan (hospitality).