Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KemenHAM: Pasien BPJS Bukan Warga Negara Kelas Dua
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan saat dalam rangka Sidang ke-61 Dewan HAM PBB di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, pada Rabu (11/3/2026) (Dok/Kementerian HAM)
  • KemenHAM menegaskan pasien BPJS memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan bermartabat, setara, dan bebas diskriminasi.
  • Status sosial, ekonomi, maupun jenis jaminan kesehatan tidak boleh memengaruhi sikap petugas dan kualitas layanan pasien.
  • KemenHAM meminta investigasi transparan atas dugaan pelanggaran serta menekankan ketersediaan, aksesibilitas, penerimaan, dan kualitas layanan kesehatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah pasien BPJS mendapat layanan kesehatan setara?
Vote Now
Sabtu (8/8/2026)

Pernyataan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan, dikutip. Ia menegaskan pasien BPJS bukan warga negara kelas dua dan memiliki hak yang sama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah pasien BPJS mendapat layanan kesehatan setara?
Vote Now
  • What?
    KemenHAM menegaskan status BPJS tidak boleh membedakan kualitas layanan dan perlakuan terhadap pasien.
  • Who?
    KemenHAM, Munafrizal Manan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan manajemen rumah sakit terkait.
  • Where?
    Dugaan perlakuan tidak patut terhadap pasien BPJS mencuat dalam kasus viral di RSUD Samarinda.
  • When?
    Penegasan Munafrizal Manan dikutip Sabtu (8/8/2026).
  • Why?
    Hak atas kesehatan disebut sebagai hak dasar setiap manusia, sehingga pasien BPJS memiliki hak yang sama dan dilindungi negara.
  • How?
    KemenHAM mendorong investigasi transparan, sanksi proporsional bila terbukti ada pelanggaran, serta mekanisme pengaduan yang aman dan efektif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah pasien BPJS mendapat layanan kesehatan setara?
Vote Now

KemenHAM bilang pasien BPJS harus diperlakukan sama saat berobat. Mereka tidak boleh mendapat layanan yang lebih buruk. Munafrizal Manan mengatakan kesehatan adalah hak setiap orang. KemenHAM juga meminta dugaan perlakuan tidak patut diusut. Rumah sakit harus punya layanan yang mudah didatangi, menghormati pasien, dan punya tenaga kesehatan yang baik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah pasien BPJS mendapat layanan kesehatan setara?
Vote Now

Penegasan KemenHAM menempatkan kesetaraan pasien sebagai bagian penting dalam layanan kesehatan. Dorongan untuk melakukan investigasi transparan, menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, dan menerapkan empat prinsip layanan menunjukkan perhatian pada perlakuan pasien, akses layanan, kelayakan fasilitas, serta kompetensi tenaga kesehatan yang berperspektif HAM.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah pasien BPJS mendapat layanan kesehatan setara?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan status kepesertaan BPJS tidak boleh menjadi alasan membedakan kualitas layanan maupun perlakuan terhadap pasien. Penegasan ini disampaikan setelah muncul pemberitaan dugaan perlakuan tidak patut terhadap pasien BPJS dan kasus viral di RSUD Samarinda.

“Hak atas kesehatan adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Pasien BPJS bukanlah 'warga negara kelas dua'. Mereka adalah pemegang hak yang sama, yang dilindungi penuh oleh negara,” kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan, dikutip Sabtu (8/8/2026)

1. BPJS tak boleh jadi alasan diskriminasi

Pasien BPJS Kesehatan viral curhat di Threads. (Threads.com/Yuri)

Munafrizal menjelaskan seluruh warga berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermartabat, setara, dan bebas diskriminasi. Karena itu, status sosial, ekonomi, maupun jenis jaminan kesehatan tidak boleh memengaruhi sikap petugas atau kualitas layanan yang diterima pasien.

2. KemenHAM minta dugaan pelanggaran diusut

Kartu BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

KemenHAM mendorong Kementerian Kesehatan dan manajemen rumah sakit terkait segera melakukan investigasi transparan terhadap dugaan pelanggaran. Jika terbukti terjadi pelanggaran HAM, sanksi edukatif maupun administratif harus diberikan secara proporsional. Mekanisme pengaduan yang aman juga diminta berjalan efektif.

3. Layanan kesehatan harus punya empat standar

Ilustrasi kartu BPJS (Dok. BPJS Kesehatan)

KemenHAM menekankan empat prinsip dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, yakni ketersediaan, aksesibilitas, penerimaan, dan kualitas. Fasilitas harus memadai, layanan mudah diakses tanpa diskriminasi, pasien dihormati, serta tenaga kesehatan kompeten secara medis dan berperspektif HAM.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kemenkes dan BPJS Kesehatan dalam merespons isu ini. Namun, perbaikan sistemik dan perubahan budaya pelayanan tetap menjadi prioritas. Kepatuhan terhadap HAM di sektor kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi martabat setiap warga negara,” kata Munafrizal.

Kasus pasien BPJS yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap selama delapan jam menjadi sorotan di media sosial. Pasien dengan akun Threads @yurizaltrich mengaku belum mendapat ruangan di rumah sakit, tetapi tidak menyebut nama rumah sakit karena menggunakan BPJS Kesehatan.

Unggahan pada 22 Juli 2026 itu kemudian mendapat sejumlah komentar pedas, termasuk dari akun yang diduga merupakan tenaga kesehatan. Salah satu komentar bahkan menyarankan pasien pindah ke ruang jenazah jika ingin segera mendapat tempat.

Komentar lain juga menyinggung kondisi finansial dan penampilan pasien. Respons tersebut memicu perdebatan warganet yang menilai komentar tersebut tidak berempati terhadap pasien.

Yuk pilih pandanganmu soal layanan pasien BPJS

Haruskah pasien BPJS mendapat layanan kesehatan setara?

See More
Harus setara
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak harus setara

Curated For You

Editorial Team

Related Article