Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan memastikan belum ada penerapan protokol kesehatan (prokes) baru bagi pelaku perjalanan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kasus COVID-19 dilaporkan meningkat di sejumlah lokasi beberapa waktu terakhir.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam jumpa pers persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (11/12/2023).
"Belum ada, semua masih sifatnya imbauan. Belum ada protokol yang menjadi mandatory bagi para pelaku perjalanan," kata dia.