Kemenhub: Belum Ada Penerapan Prokes Baru Saat Libur Nataru

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan memastikan belum ada penerapan protokol kesehatan (prokes) baru bagi pelaku perjalanan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kasus COVID-19 dilaporkan meningkat di sejumlah lokasi beberapa waktu terakhir.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam jumpa pers persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (11/12/2023).
"Belum ada, semua masih sifatnya imbauan. Belum ada protokol yang menjadi mandatory bagi para pelaku perjalanan," kata dia.
1. Bakal merujuk kepada aturan Kemenkes sikapi melonjaknya COVID-19
Kementerian Perhubungan akan merujuk aturan terbaru Kementeria Kesehatan (Kemenkes) yang akan menjadi sektor penggerak penanganan kesehatan masyarakat. Meski begitu, Adita memastikan belum ada ketetapan protokol baru bagi pelaku perjalanan di libur Natal dan Tahun Baru.
"Sampai saat ini memang belum ada istilahnya protokol baru untuk pelaku perjalanan masih seperti yang ada sekarang sehingga sekali lagi sifatnya memang imbauan," kata dia.