Jakarta, IDN Times - Kemenhub menyatakan tengah mendiskusikan kesiapan penerapan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi.
Hal itu sesuai arahan Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) untuk mendorong vaksin ketiga (booster) di Indonesia.
"Dengan memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat, saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi," Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).