Viral Baca Surah Ad-Dhuha Berhadiah Minuman Keras, Pramono: Nodai Agama

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan koordinasi dan tindakan tegas atas tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah miras di stan Newport.
Pramono menilai promosi minuman keras yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan menodai kehidupan beragama yang dijaga bersama di Jakarta.
Insiden di festival The Sounds Project 2026, Ancol, viral dan memicu kecaman media sosial karena dinilai merendahkan kesucian ayat Al-Qur'an.
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengambil langkah tegas terkait insiden viral tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras), yang terjadi di stan merek alkohol Newport dalam festival musik The Sounds Project 2026.
"Saya akan minta kepada Pak Asisten Kesejahteraan, Pak Ali, untuk segera mengoordinasikan, mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (12/6/2026).
1. Nodai kehidupan agama

Viral brand miras promosi hafalan surat/ dok Instagram @hilmi.firdaus Pramono menilai, promosi minuman keras yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan tersebut tidak seharusnya terjadi di Jakarta. Ia menyebut, tindakan itu telah menodai kehidupan keagamaan yang selama ini dijaga bersama.
"Berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang sangat kita jaga bersama di Jakarta," kata dia.
2. Pemprov DKI sesalkan challenge tersebut

Ilustrasi Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta menyesalkan insiden tersebut terjadi di wilayah Ibu Kota.
"Sehingga sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta menyesalkan hal itu terjadi di Jakarta," ucap Pramono.
3. Insiden challenge viral di media sosial

ilustrasi viral (IDN Times/Aditya Pratama) Insiden viral mengenai tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) terjadi di stan merek alkohol Newport dalam festival musik The Sounds Project 2026 yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Konten video yang merekam aksi tersebut memicu kecaman luas di media sosial karena dinilai melakukan penistaan agama dan merendahkan kesucian ayat Al-Qur'an.


















