KPK dan BPKP Periksa Rudy Tanoe Hitung Kerugian Negara

- KPK dan auditor BPKP memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH.
- Penyidik mendalami mekanisme, nilai kontrak, dan biaya penyaluran karena bansos diduga hanya sampai tingkat kelurahan, bukan diantar ke rumah penerima.
- KPK menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi; Bambang serta mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto telah terungkap, sementara empat pihak dicegah ke luar negeri.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dos Ni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Pemeriksaan dilakukan bersama untuk menghitung total kerugian negara dalam dugaan korupsi pemyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH).
"Di mana dalam pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam proses pengadaan penyaluran bansos beras," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikuitip Rabu (12/8/2026).
"Sehingga dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras tersebut, di mana dalam kontraknya seharusnya bansos itu sampai dengan rumah ke rumah para penerima bantuan sosial," lanjut Budi.
1. KPK dalami nilai kontrak dengan Kemensos

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar) KPK menduga penyaluran bansos beras tidak sampai ke titik penerima, tapi hanya sampai di tingkat kelurahan. Artinya, hal tersebut bergeser dari kontrak yang disepakati Kementerian Sosial dengan penyedia jasa.
"Nah kemudian tentu juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos dan sebagainya karena memang kebutuhannya untuk penghitungan kerugian keuangan negara," ujar dia.2. Bambang Tanoesoedibjo tersangka kasus ini

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (ANTARA FOTO/Reno Esnir) Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto.
3. Sejumlah pihak sempat dicegah ke luar negeri

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir) Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).



















