Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemenkes: Klinik Koperasi Desa Merah Putih Bersifat Profit
Gerai Kopdes Merah Putih di Pakansari Bogor. IDN/Times Linna Susanti
  • Kemenkes menegaskan klinik di Koperasi Desa Merah Putih bersifat profit dan menjadi unit usaha opsional, bukan layanan wajib di setiap desa.
  • Layanan kesehatan di Kopdes bisa berupa praktik mandiri dokter atau klinik pratama, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan koperasi.
  • Kemenkes bersama Kementerian Koperasi tengah menyusun standar penyelenggaraan klinik dan apotek desa sebagai bagian dari program penguatan ketahanan kesehatan lokal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah bilang klinik di Koperasi Desa Merah Putih itu buat usaha yang bisa cari untung. Tidak semua desa akan punya klinik atau apotek. Kliniknya bisa jadi tempat dokter kerja sendiri atau klinik kecil, tergantung kebutuhan orang desa. Sekarang pemerintah masih bikin aturan supaya nanti semua berjalan baik dan bantu orang di desa lebih mudah berobat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN TimesKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan klinik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KDMP/KNMP) akan dikelola sebagai unit usaha yang bersifat profit. Namun, pemerintah memastikan tidak semua Kopdes akan memiliki klinik maupun apotek desa.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan keberadaan klinik di Kopdes merupakan salah satu unit usaha yang dapat dikembangkan koperasi, bukan layanan yang wajib tersedia di seluruh desa.

"Klinik desa di koperasi desa (Kopdes) adalah bagian dari usaha Kopdes yang bersifat profit," kata Aji kepada IDN Times, Rabu (8/7/2026).

1. Layanan kesehatan di Kopdes berbentuk praktik mandiri dokter maupun klinik pratama

Mobil Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (IDN Times/Alya Achyarini)

Aji menjelaskan layanan kesehatan di Kopdes dapat berbentuk praktik mandiri dokter maupun klinik pratama. Kehadirannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan masing-masing koperasi.

"Klinik Kopdes ini bentuknya bisa berupa praktik mandiri dokter atau klinik pratama sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan Kopdesnya. Dengan demikian, tidak semua Kopdes akan ada klinik dan atau apotek desa," ujarnya.

2. Kemenkes masih menyusun standar penyelenggaraan klinik dan apotek di Kopdes

Gedung Kemenkes RI (IDN Times/Sunariyah)

Saat ini, kata Aji, Kemenkes bersama Kementerian Koperasi masih menyusun standar penyelenggaraan klinik dan apotek di Kopdes. Aturan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi koperasi yang ingin membuka layanan kesehatan.

"Kemenkes dilibatkan dalam penyusunan standar yang saat ini masih berproses bersama Kementerian Koperasi," katanya.

3. Klinik dan apotek desa jadi bagian Kopdes

Koperasi Desa Merah Putih Indrasari, di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi Kopdes percontohan dan satu-satu yang beroperasi sejak awal. (IDN Times/Hendra Lianor)

Sebagai informasi, klinik dan apotek desa menjadi bagian dari integrasi layanan dalam program Kopdes. Program tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat swasembada pangan dan kesehatan.

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap akses layanan kesehatan di desa semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan di tingkat lokal.

Curated For You

Editorial Team

Related Article