Jakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan klinik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KDMP/KNMP) akan dikelola sebagai unit usaha yang bersifat profit. Namun, pemerintah memastikan tidak semua Kopdes akan memiliki klinik maupun apotek desa.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan keberadaan klinik di Kopdes merupakan salah satu unit usaha yang dapat dikembangkan koperasi, bukan layanan yang wajib tersedia di seluruh desa.
"Klinik desa di koperasi desa (Kopdes) adalah bagian dari usaha Kopdes yang bersifat profit," kata Aji kepada IDN Times, Rabu (8/7/2026).
