Jakarta, IDN Times - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) buka suara usai Kementerian Kesehatan melayangkan sanksi berupa teguran, karena ditemukan praktik perundungan atau bullying di lingkungan rumah sakit tersebut terhadap peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Direktur Utama RSCM Lies Dina Liastuti memandang, sanksi peringatan yang diterima merupakan bentuk pembinaan dari Kementerian Kesehatan.
"Ini jadi sebuah momentum peningkatan upaya pencegahan dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi di RSCM, melalui upaya sosialisasi dan edukasi pada berbagai pihak, deteksi dini kejadian, bahkan penindakan terhadap pelaku perundungan," ujar Lies dalam siaran tertulis, Jumat (18/8/2023).