Jakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan rencana kehadiran klinik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak akan diterapkan di seluruh koperasi. Keberadaan klinik maupun apotek desa akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan masing-masing koperasi.
Dalam program tersebut, Kemenkes mengintegrasikan sekitar 54 ribu fasilitas layanan kesehatan (faskes), termasuk klinik dan puskesmas, ke dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan, Aji mengatakan, bentuk layanan kesehatan di kopdes dapat berupa praktik mandiri dokter maupun klinik pratama. Namun, pelaksanaannya tidak bersifat wajib untuk seluruh koperasi.
"Klinik kopdes ini bentuknya bisa berupa praktik mandiri dokter atau klinik pratama sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan kopdes-nya. Dengan demikian, tidak semua kopdes akan ada klinik dan/atau apotek desa," ujar Aji kepada IDN Times, Senin (6/7/2026).
