Jakarta, IDN Times – Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Keseharan (Kemenkes RI), dr Siti Nadia Tarmizi, menegaskan rokok elektronik atau vape memiliki kandungan berbahaya, dan tidak lebih aman dibandingkan rokok.
Menurut Nadia, ada miskonsepsi yang berkembang di masyarakat bahwa rokok elektronik lebih aman karena tidak menghasilkan tar, dan tidak melalui proses pembakaran tembakau.
"Ada miskonsepsi bahwa rokok elektronik lebih aman, padahal tidak juga. Karena kalaupun tidak ada tar, di dalamnya tetap ada nikotin. Nikotin adalah zat adiktif yang sangat kuat," ujar Nadia dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dikutip dari siaran pers, Jakarta, Rabu (4/11/2026).