Hasil Lab BNN 2025-2026: Narkoba Jenis Baru dan Lama Kini Ada di Vape

BNN menemukan hampir semua narkotika konvensional dan NPS dapat disusupkan ke cairan atau cartridge vape, termasuk THC, kokain, sabu, dan ekstasi.
Dari lebih 1.530 jenis NPS global, 107 telah teridentifikasi di Indonesia; satu vape bahkan dapat memuat campuran dua hingga empat zat narkotika yang disamarkan perisa dan pelarut.
Kasus di Gresik dan Kepulauan Riau menunjukkan bahan narkotika berpotensi mengisi jutaan cartridge vape, sementara perakitan ilegal juga ditemukan di hunian urban.
Jakarta, IDN Times - Hasil pengujian laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) periode Mei 2025 hingga November 2026 menunjukkan, hampir semua jenis narkoba, baik golongan konvensional atau lama maupun New Psychoactive Substances (NPS), kini dapat disusupkan ke dalam cairan atau cartridge vape.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Pol Supiyanto, dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Permasalahan Vape/Rokok Elektrik (REL)” yang diselenggarakan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026). Supiyanto menegaskan struktur vape, baik sistem terbuka (refillable) maupun tertutup, serta penggunaan perisa, aroma, dan pelarut PG/VG memudahkan penyelundupan zat terlarang tanpa mudah terdeteksi.
"Jenis narkotika yang disalahgunakan di dalam vape, baik yang konvensional maupun NPS, semuanya ada. Mulai dari THC (ganja cair), kokain, sabu, hingga ekstasi. Dari hasil uji laboratorium kami, semua jenis narkoba memungkinkan disusupkan di dalam cartridge vape," ungkapnya dikutip dari mui.or.id, Rabu (4/11/2026).
1. Terdapat 107 jenis New Psychoactive Substances teridentifikasi masuk Indonesia

Barang bukti Narkoba jenis sabu yang disita Polda Riau dari tangan anggota TNI Serka AF dan rekannya (IDN Times/ Fanny Rizano) Dalam pernyataan resmi tersebut, Supiyanto mengatakan, selain narkoba konvensional, ancaman New Psychoactive Substances (NPS) juga semakin meluas melalui perantara vape.
Secara global, kata dia, terdapat lebih dari 1.530 jenis NPS, di mana 107 jenis di antaranya telah teridentifikasi masuk Indonesia. Beberapa jenis NPS seperti sintetik cannabinoid (sinte), sintetik cathinone, hingga zat etomidate kini marak dicampurkan ke dalam cairan vape.
Supiyanto menyebut, cakupan narkotika pada vape sangat difasilitasi oleh struktur perangkatnya, baik sistem terbuka (refillable) maupun sistem tertutup.
2. Dua hingga empat narkotika ditemukan dalam satu vape, sindikat samarkan dengan zat perisa dan aroma

Lanal Lampung menggelar konferensi pers pengungkapan 4.364 cartridge liquid vape diduga mengandung zat narkotika. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna) Melalui laporan ini, diketahui sindikat memanfaatkan zat perisa (penyedap), aroma, serta pelarut Propylene Glycol/Vegetable Glycerin (PG/VG), agar zat narkotika tidak mudah terdeteksi secara kasat mata.
Tak hanya disusupkan sebagai senyawa tunggal, Supiyanto mengatakan, pengujian laboratorium BNN juga menemukan formulasi cairan vape yang berisi racikan dua hingga empat jenis senyawa narkotika sekaligus.
"Ada yang tunggal, tapi ada juga yang dicampur antara narkotika konvensional dengan NPS, misalnya ekstasi dicampur etomidate atau ekstasi dengan sinte. Hal ini tentu sangat berdampak dan berisiko tinggi bagi penggunanya," ujarnya.
3. Sebanyak 3,37 ton ganja berpotensi diekstrak jadi 700.000 vape dan 2,6 ton sabu cair berpotensi jadi 2,6 juta vape

cartridge atau pod vape mengandung etomidate. (IDN Times/Teri). Supiyanto menyampaikan, maraknya fenomena ini dibuktikan dari sejumlah kasus besar yang dilakukan BNN dan Polri. Sebelumnya, BNN menggagalkan penyelundupan 3,37 ton bunga ganja yang berpotensi diekstrak menjadi 700 liter THC cair, cukup untuk mengisi 700.000 cartridge vape di Gresik pada Juli lalu.
Selain itu, ada pula distribusi 2,6 ton sabu cair di Kepulauan Riau yang diperkirakan setara dengan potensi paparan pada 2,6 juta cartridge vape.
Selain penyelundupan bahan baku, modus operansi laboratorium rahasia atau ilegal kini bergeser dari pabrik skala besar ke perumahan swasta, seperti apartemen dan rumah sewa di wilayah urban.
Sementara, di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, aparat menemukan aktivitas perakitan ribuan cartridge vape kosong yang siap diisi etomidate padat maupun cair.
Dengan masifnya ancaman penyusupan berbagai zat terlarang melalui rokok elektrik ini, BNN menekankan pentingnya penguatan regulasi dan mendorong langkah tegas antarinstansi pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya vape yang memuat narkotika.


















