Jakarta, IDN Times – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) masih mengkaji penetapan batas maksimal kadar nikotin dan tar melalui proses uji publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Di tengah proses tersebut, rencana pengaturan batas nikotin dan tar memunculkan beragam tanggapan, termasuk dari kalangan petani tembakau yang menyampaikan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi sektor pertanian dan industri.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan, uji publik digelar untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak dengan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dan keberlangsungan industri.
"Saya memahami kegelisahan para buruh dan pelaku industri. Namun, diskusi dan penyampaian uji publik tentang batas nikotin dan tar ini lebih ke kesehatan dan pembangunan manusia," kata Pratikno dalam keterangan, Sabtu (25/7/2026).
