Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengantisipasi kejahatan siber selama bulan Ramadan.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, mengatakan, antisipasi itu dilakukan dengan melakukan pemantauan ruang digital dari konten negatif atau yang dilarang.
"Untuk kejahatan siber, Kemenkominfo memantau konten. Kalau konten mengandung yang dilarang atau negatif, maka kami akan ambil langkah-langkah," kata Usman, dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/3/2023).
