Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan pihaknya berharap mendapat fungsi tambahan agar bisa melakukan tindakan konkret dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini berkaitan dengan fungsi dari KemenPPPA yaitu kementerian policy atau kebijakan.
Pribudiarta menjelaskan, hal tersebut pada saat disinggung tentang langkah konkret KemenPPPA terkait Pidato Kenegaraan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan bahwa indeks pertumbuhan manusia harus membaik agar terciptanya SDM unggul.
Salah satu hal yang didorong KemenPPPA adalah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU PKS). Dengan disahkannya RUU PKS, KemenPPPA punya dasar hukum yang kuat untuk melakukan perlindungan dan rehabilitasi, sebagai salah satu fungsi dan kinerja konkretnya.