Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar menyampaikan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan terkait kasus pelecehan balita oleh ibu kandungnya.
Kasus ini viral di media sosial usai video pelecehan itu tersebar. Pelaku adalah R (22) yang melecehkan putranya berinisal MR (4). KemenPPPA berkoordinasi agar MR bisa mendapat layanan sesuai dengan kebutuhannya.
"Kekerasan seksual pada anak adalah tindakan yang tidak dapat diterima dalam masyarakat manapun. Kami mengecam keras tindakan kekerasan ini dan mendukung langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya di Subdit IV/Tindak Pidana Siber," kata Nahar dalam keterangan resminya, Selasa (4/6/2024).