Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mendorong percepatan penempatan caregiver Indonesia ke Singapura lewat pilot project lintas kementerian. Program ini disebut bertujuan buka akses kerja layak dan profesional bagi perempuan Indonesia di sektor perawatan.
Bukan hanya itu, program ini juga sekaligus memastikan pelatihan, perlindungan dan penempatan kerja yang layak.
"Caregiver bersertifikat akan mendapatkan gaji lebih tinggi dan proses penempatan yang legal dan aman,” ujar Veroncica dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (21/7/2025).
Kemen PPPA bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Kedutaan Besar RI di Singapura menggagas pilot program penempatan 200 caregiver Indonesia.