Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaiki integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal, serta Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data kependudukan.
“DTKS sepanjang Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam jumpa pers hari ini (21/04/2021).