Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemensos Siapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat
Kemensos Siapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat untuk Masyarakat (Dok: Kemensos)
  • Kemensos menyiapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat melalui WhatsApp Lapor Kemensos 0887-7171-171 agar siswa, guru, orang tua, dan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan.

  • Aduan seperti perundungan, kekerasan, korupsi, pelecehan, dan penyalahgunaan wewenang akan direspons, dikonfirmasi, divalidasi, serta diverifikasi sebagai peringatan dini.

  • Pelapor mengirim bukti melalui WhatsApp, menerima nomor tiket, lalu laporan ditindaklanjuti Satgas; data dijaga dengan akses terbatas, sementara sekolah dan sentra diminta menyosialisasikan kanal ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
29 September 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Kemensos menyiapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat melalui WhatsApp Lapor Kemensos. Ia meminta setiap pengaduan direspons, dikonfirmasi, divalidasi, dan diverifikasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kemensos menyiapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat melalui WhatsApp Lapor Kemensos untuk menerima pengaduan terkait pelaksanaan Sekolah Rakyat.
  • Who?
    Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Satgas Sekolah Rakyat, siswa, guru, orang tua, kepala sekolah, kepala sentra, wali asuh, wali asrama, dan tenaga kependidikan terlibat dalam sistem ini.
  • Where?
    Pengaduan disampaikan melalui WhatsApp Lapor Kemensos di nomor 0887-7171-171. Sistem disiapkan Kemensos dan digunakan untuk persoalan di lingkungan Sekolah Rakyat.
  • When?
    Saifullah Yusuf menyampaikan penyiapan sistem ini di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026. Pernyataan tersebut dikutip pada Rabu, 30 September 2026.
  • Why?
    Sistem disiapkan untuk keterbukaan, menerima laporan persoalan seperti dugaan perundungan dan kekerasan, serta menjadi peringatan dini agar setiap aduan dapat direspons dan ditindaklanjuti.
  • How?
    Pelapor mengirim bukti melalui WhatsApp, memilih kategori SR, lalu memperoleh nomor tiket. Petugas memasukkan laporan ke SETARA, Satgas memverifikasi di sekolah, dan hasil tindak lanjut disampaikan melalui sistem.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kemensos membuat nomor WhatsApp 0887-7171-171 untuk orang melapor soal Sekolah Rakyat. Murid, guru, dan orang tua bisa cerita kalau ada bullying atau kekerasan. Gus Ipul bilang semua laporan akan dicek. Nama pelapor akan dirahasiakan. Kepala sekolah juga diminta memberi tahu semua orang tentang cara melapor ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sistem pelaporan terpadu memberi ruang yang lebih aman bagi siswa, orang tua, guru, dan masyarakat untuk menyuarakan persoalan di Sekolah Rakyat. Dengan kanal yang mudah diakses, nomor tiket, verifikasi lapangan, serta perlindungan data melalui pembatasan akses dan enkripsi, aduan dapat diposisikan sebagai peringatan dini yang ditangani secara lebih tertata.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat. Masyarakat, termasuk siswa, guru, dan orangtua, dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi WhatsApp Lapor Kemensos di nomor 0887-7171-171.

Sistem ini disiapkan sebagai bentuk keterbukaan agar masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan terkait pelaksanaan Sekolah Rakyat. Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

"Jadi kita akan buka pengaduan supaya kita gak salah bapak-ibu sekalian, ini era keterbukaan, maka lapor lewat WhatsApp sudah kita siapkan salurannya," kata Gus Ipul dalam siaran pers, dikutip Rabu (30/9/2026).

1. Laporan yang diterima menjadi peringatan dini

ilustrasi tanda peringatan (IDN Times/NRF)

Gus Ipul mengatakan, Kemensos menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aduan, termasuk dugaan perundungan dan kekerasan yang terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat.

Menurut dia, setiap aduan yang diterima penting untuk ditindaklanjuti karena dapat menjadi peringatan dini atas persoalan yang terjadi.

"Dan setiap pengaduan harus kita respons, kita konfirmasi, kita validasi, kita verifikasi. Setiap laporan, setiap aduan adalah alarm. Jangan abaikan!" kata Gus Ipul.

2. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya

ilustrasi KTP (IDN Times/Dina Fadillah Salma)

Gus Ipul memastikan identitas dan data pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Dia mengatakan, akses terhadap informasi pelaporan dibatasi hanya untuk Satgas Sekolah Rakyat, Menteri Sosial (Mensos), dan Wakil Menteri Sosial (Wamensos).

"Kerahasiaan pelapor mutlak. Data hanya dapat diakses Satgas SR, Mensos, dan Wamensos. Jadi kanal resmi pelaporan, kerahasiaan pelapor itu akan dijaga," ujar dia.

3. Tahapan untuk melakukan pengaduan

Ilustrasi Telepon. (IDN Times/Aditya Pratama)

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat mengikuti sejumlah tahapan berikut!

  1. Kirim laporan melalui WhatsApp. Masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui WhatsApp resmi di nomor 0887-7171-171, disertai bukti pendukung berupa teks, foto, maupun video terkait kejadian yang dilaporkan.

  1. Pilih kategori Sekolah Rakyat. Sistem akan memilah laporan berdasarkan kategori menu Sekolah Rakyat (SR). Selanjutnya, pelapor dapat terhubung dengan operator melalui tombol "Hubungi Petugas".

  2. Laporan mendapat nomor tiket. Petugas call center akan memasukkan data laporan ke dalam sistem SETARA. Aduan dapat mencakup dugaan perundungan (bullying), kekerasan, korupsi, pelecehan, penyalahgunaan wewenang, dan lainnya. Setiap laporan akan mendapatkan nomor tiket untuk proses tindak lanjut.

  3. Data pelapor diamankan. Akses terhadap data dibatasi melalui autentikasi berlapis dan enkripsi. Data bersifat rahasia dan tidak dapat diakses pihak eksternal. Akses hanya diberikan kepada Satgas SR, Mensos, dan Wamensos.

  4. Laporan diverifikasi. Satgas SR akan menindaklanjuti aduan dengan melakukan verifikasi ke sekolah, mewawancarai guru dan siswa, serta mengumpulkan dokumentasi dan bukti di lapangan.

  5. Hasil tindak lanjut dilaporkan. Setelah proses penanganan selesai, hasil tindak lanjut atas laporan akan disampaikan melalui sistem yang telah disiapkan.

4. Gus Ipul minta sistem disosialisasikan

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Gus Ipul menginstruksikan seluruh kepala Sekolah Rakyat dan kepala sentra untuk menyosialisasikan sistem pengaduan tersebut kepada seluruh pihak terkait.

Sosialisasi ditujukan kepada siswa, guru, wali asuh, wali asrama, serta tenaga kependidikan lainnya.

"Mohon ini Kepala Sekolah dan Kepala Sentra untuk membantu sosialisasi ke seluruh jajaran," ucap Gus Ipul.

Curated For You

Editorial Team

Related Article