Jakarta, IDN Times - Adanya pemberitaan di beberapa media online terkait kejadian kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa negara bagian di India, telah meningkatkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan pemerintah Indonesia dalam pemasukan produk daging kerbau beku tanpa tulang dari negara tersebut.
Kementerian Pertanian telah mengambil tindakan dalam menanggapi pemberitaan tersebut, hal ini disampaikan oleh I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (19/3).
“Kami telah meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar India di Jakarta terkait kejelasan kasus yang diberitakan, dan lebih lanjut juga ditanyakan apa langkah-langkah yang diambil oleh otoritas kesehatan hewan berwenang di India dalam menangani kejadian tersebut jika memang benar terjadi”ungkap I Ketut.