Kementerian Agama Cetak Kartu Nikah, Ini Tiga Alasannya

Jakarta, IDN Times –Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan kenapa mereka mengeluarkan kartu nikah. Kartu ini nantinya tidak akan menggantikan buku, karena diberikan kepada pengantin bersamaan dengan pemberian buku nikah.
Peluncuran Kartu Nikah dilakukan bersamaan dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) versi baru di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jalan MT Thamrin No 6, Jakarta, Kamis (8/11) lalu.
Ada 3 sebab mengapa Kemenag mengeluarkan kartu nikah, apa saja?
1. Membangun sistem aplikasi manajemen menikah
Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) melaui kartu nikah ini bertujuan untuk mengatasi persoalan pemalsuan buku nikah yang marak terjadi.
“Urgensinya banyak sekali. Salah satnya banyak persoalan pemalsuan buku nikah,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung BPS, Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/11).