Jakarta, IDN Times –Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan kenapa mereka mengeluarkan kartu nikah. Kartu ini nantinya tidak akan menggantikan buku, karena diberikan kepada pengantin bersamaan dengan pemberian buku nikah.
Peluncuran Kartu Nikah dilakukan bersamaan dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) versi baru di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jalan MT Thamrin No 6, Jakarta, Kamis (8/11) lalu.
Ada 3 sebab mengapa Kemenag mengeluarkan kartu nikah, apa saja?