Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemenag.go.id/Bimas Islam

Jakarta, IDN Times –Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan kenapa mereka mengeluarkan kartu nikah. Kartu ini nantinya tidak akan menggantikan buku, karena diberikan kepada pengantin bersamaan dengan pemberian buku nikah. 

Peluncuran Kartu Nikah dilakukan bersamaan dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) versi baru di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jalan MT Thamrin No 6, Jakarta, Kamis (8/11) lalu.

Ada 3 sebab mengapa Kemenag mengeluarkan kartu nikah, apa saja?

1. Membangun sistem aplikasi manajemen menikah

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) melaui kartu nikah ini bertujuan untuk mengatasi persoalan pemalsuan buku nikah yang marak terjadi.

“Urgensinya banyak sekali. Salah satnya banyak persoalan pemalsuan buku nikah,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung BPS, Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/11).

2. Untuk transaksi perbankan dan notaris

Editorial Team

Tonton lebih seru di