Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, meminta pemerintah menjadikan data sebagai dasar perumusan kebijakan HAM. Melalui Satu Data HAM, Kementerian HAM mendorong integrasi informasi lintas lembaga untuk memetakan persoalan, mengevaluasi program, dan mengidentifikasi kelompok masyarakat yang belum terjangkau kebijakan.
“Satu Data HAM bukan proyek teknologi. Ini adalah jawaban atas kebutuhan negara untuk mengukur sejauh mana kewajibannya menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM sudah dijalankan,” kata Mugiyanto dalam agenda Publikasi Satu Data HAM 2026 di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
