Pemerintah akhirnya buka suara atas adegan bunuh diri yang disiarkan langsung oleh seorang bernama Pahinggar Indrawan (35). Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta supaya tidak ada lagi video semacam ini yang menyebar di dunia maya. Dia mengimbau netizen untuk tidak menyebarkan video siaran langsung orang bunuh diri tersebut.
Seperti diketahui, pada Jumat malam (17/3) netizen dihebohkan dengan adegan bunuh diri yang disiarkan langsung oleh Indrawan. Pria yang tinggal di Jagakarsa Jakarta Selatan itu menyiarkan langsung video bunuh yang dilakukannya. Permasalahan rumah tangga menjadi motif utama aksi tersebut. Sayangnya, pengguna media sosial malah ramai membagikan video itu.