Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi Pers Merayakan Perempuan (Kick Off Peringatan Hari Ibu ke-95, Jumat (10/11/2023) (Dok. KemenPPPA)

Intinya sih...

  • Kementerian PPPA mengusulkan 2 RUU untuk dimasukkan Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2025-2029, yaitu RUU Kesetaraan Gender dan RUU atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
  • Penyusunan RUU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dilatarbelakangi kendala implementasi di lapangan dan faktor perubahan sistem hukum, sementara RUU tentang Kesetaraan Gender perlu pengaturan yang lebih kuat.
  • Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak mendukung revisi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk perlindungan anak yang lebih implement.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusulkan dua rancangan undang-undang (RUU) untuk bisa dimasukkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029. 

Dua RUU yang dimaksud adalah RUU tentang Kesetaraan Gender, dan RUU revisi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di