Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kementerian PPPA Usulkan 2 RUU pada Prolegnas 2025-2029

Konferensi Pers Merayakan Perempuan (Kick Off Peringatan Hari Ibu ke-95, Jumat (10/11/2023) (Dok. KemenPPPA)
Intinya sih...
- Kementerian PPPA mengusulkan 2 RUU untuk dimasukkan Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2025-2029, yaitu RUU Kesetaraan Gender dan RUU atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
- Penyusunan RUU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dilatarbelakangi kendala implementasi di lapangan dan faktor perubahan sistem hukum, sementara RUU tentang Kesetaraan Gender perlu pengaturan yang lebih kuat.
- Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak mendukung revisi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk perlindungan anak yang lebih implement.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusulkan dua rancangan undang-undang (RUU) untuk bisa dimasukkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.
Dua RUU yang dimaksud adalah RUU tentang Kesetaraan Gender, dan RUU revisi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us