Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemkes: Dokter Intern Jatuh dari Apartemen Ada Masalah Mental
Konferensi pers Kementerian Kesehatan soal penanganan kasus Dokter Internsip (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Kemenkes tidak menemukan pelanggaran PIDI pada dokter SZM, termasuk terkait jam kerja, beban kerja, izin sakit, cuti, dan lingkungan kerja.
  • Investigasi menemukan SZM memiliki masalah kesehatan jiwa serta menjalani terapi obat rutin; lingkungan kerjanya dinilai suportif berdasarkan keterangan sejumlah pihak.
  • SZM meninggal pada 26 Juli 2026 setelah diduga melompat dari apartemen di Jakarta Selatan; pemerintah akan mengevaluasi program internship dan menelusuri seluruh aspek peristiwa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan, tidak menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang dijalani dokter SZM sebelum meninggal dunia. Hasik investigasi mereka mengungkap, dokter tersebut memiliki permasalahan kesehatan jiwa dan menjalani terapi obat secara teratur.

"Nah jadi intinya di sini dari sisi segi jam kerja, beban kerja, izin sakit, cuti, dan lingkungan kerja, kita tidak melihat adanya penyimpangan atau anomali persoalan. Tapi kita lihat yang nomor lima ada kondisi kesehatan yang memang perlu jadi perhatian kita semua," kata Inspektur Investigasi Kemkes, Hendra Teja, dalam konferensi pers, Rabu (29/7/2026).

1. Kemenkes tak temukan pelanggaran selama internship

Ilustrasi dokter (Unsplash.com/Online Marketing)

Hendra mengatakan investigasi dilakukan dengan meminta keterangan dari rumah sakit, rekan sejawat, pendamping, dan keluarga korban. Hasilnya, jam kerja dokter SZM tidak melebihi batas maksimal 40 jam per minggu dan dia tetap memperoleh hak libur setelah jaga malam.

"Ketika kita menguji dari data-data yang ada, kita tidak menemukan adanya kelebihan jam kerja yang dialami oleh dokter tersebut," kata dia.

Selain itu, Kemkes juga menyatakan tidak menemukan beban kerja berlebihan selama korban menjalani program internship.

"Berdasarkan hasil dari investigasi kami, kami melihat dan menilai bahwa tidak ditemukan beban kerja yang berlebihan dalam pelaksanaan internsip tersebut," katanya.

2. Investigasi ungkap kondisi kesehatan jiwa korban

Konferensi pers Kementerian Kesehatan soal penanganan kasus Dokter Internsip (IDN Times/Lia Hutasoit)

Di sisi lain, Kemkes mengungkap dokter SZM memiliki permasalahan kesehatan jiwa dan menjalani terapi obat secara rutin sebelum meninggal dunia. Temuan itu menjadi salah satu dari lima aspek yang diperiksa dalam investigasi.

"Ternyata kami mendapatkan informasi dari hasil kegiatan investigasi kami bahwa saudari SZM memiliki permasalahan kesehatan jiwa dan menjalankan terapi obat secara teratur," ujarnya.

Hendra juga menyebut lingkungan kerja dokter SZM dinilai suportif berdasarkan keterangan para pendamping, rekan kerja, dan hasil penelusuran tim investigasi.

3. SZM meninggal di apartemen daerah Jaksel

Konferensi pers Kementerian Kesehatan soal penanganan kasus Dokter Internsip (IDN Times/Lia Hutasoit)

Seperti diketahui dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), SZM, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026), setelah diduga melompat dari lantai 18 Tower Sakura, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Menterian Kesehatan menjelaskan, SZM dinyatakan sehat secara jasmani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan (medical check-up) sebelum mengikuti Program Internship Dokter Indonesia.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kemkes, Zahra mulai menjalani pembekalan daring pada 25-26 Juni 2026, melapor ke Dinas Kesehatan Kota Depok pada 29 Juni, mengikuti orientasi pada 30 Juni hingga 4 Juli, lalu mulai menjalani stase di RS Sentra Medika Cisalak pada 6 Juli 2026.

Kemkes menyebut Zahra meninggal dunia pada 26 Juli 2026, sehingga penempatan internship tahap berikutnya di Puskesmas Abadijaya yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 Desember 2026 hingga 24 Juni 2027 belum sempat dilaksanakan.

Pemerintah juga menyatakan akan mengevaluasi penyelenggaraan program internship dan menelusuri seluruh aspek yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article