Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM mengaku belum pernah menerima izin dari publik figur, Deddy Corbuzier untuk wawancara salah satu napi yakni eks Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti ketika dikonfirmasi oleh IDN Times melalui telepon pada Minggu (24/5).
"Iya, belum ada izin ke kami untuk wawancara itu," kata Rika.
Video wawancara Deddy dengan Siti diunggah ke akun media sosial pada (21/5) lalu. Menurut kuasa hukum Siti, Ahmad Cholidin, proses wawancara dilakukan di kamar VIP RSPAD Gatot Subroto pada (20/5) lalu. Ketika itu Siti dibawa ke rumah sakit untuk melakukan proses pemeriksaan rutin terkait penyakit asmanya.
Sementara, Rika menegaskan hingga saat ini pihaknya masih menelusuri mengapa proses wawancara itu bisa terjadi walaupun tanpa izin dari Kemenkum HAM. Apakah bila terbukti, maka akan ada petugas di Ditjen PAS yang dikenai sanksi?