Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Kemnaker RI. (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara offline maupun online dalam rangka mencegah terjadinya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke luar negeri.

"Kemnaker telah dan akan terus melakukan sosialisasi guna meminimalisasi terjadinya penempatan nonprosedural. Kemnaker juga aktif menginformasikan mana-mana saja lowongan pekerjaan yang terindikasi penipuan, khususnya sebagai scammer atau judi online," kata Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono melalui siaran pers Biro Humas pada Rabu (3/5/2023).

1. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga dalam pencegahan dan penanganan kasus

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (ANTARA FOTO/Reza Novriandi)

Dirjen Suhartono mengatakan, Kemnaker juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga, baik dalam mencegah penempatan PMI secara nonprosedural maupun dalam menangani kasus.

Ia mencontohkan, Kemnaker telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencegahan penempatan PMI nonprosedural di perlintasan (tempat pemeriksaan Imigrasi) dan pengawasan yang selektif dalam permintaan pembuatan paspor oleh CPMI.

2. Melakukan pengawasan dan monitoring konten yang terindikasi lowongan pekerjaan penipuan

Editorial Team

Tonton lebih seru di