"Rekam jejak aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa atau masyarakat sipil kan tertib. Mereka berunjuk rasa pukul 10.00 lalu mundur pukul 18.00 WIB. Jadi, gerakan-gerakan di malam hari itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak jelas atau massa rekayasa," kata dia.
Riset Monash: Penyebaran Disinformasi Demo Bukan Kerja Manual

- Riset Monash menemukan unggahan video dan foto demo lama dipakai sebagai peristiwa terkini, termasuk narasi aksi 27 dan 30 Juli 2026 yang meraih jutaan impresi.
- Dari 34.935 unggahan X, 99,46 persen berupa retweet; pola jeda milidetik mengindikasikan kemungkinan skrip atau otomatisasi untuk menaikkan engagement narasi serupa.
- Monash mencatat framing urgensi, klaim pembungkaman, dan ajakan amplifikasi membuat percakapan tampak masif; peneliti BRIN menilai narasi kerusuhan dapat mendemonisasi aksi unjuk rasa.
Jakarta, IDN Times - Memasuki bulan Agustus, beredar narasi telah terjadi aksi unjuk rasa, tetapi tidak diliput oleh media arus utama. Salah satunya disebarkan oleh akun platform X @dieddfish pada 27 Juli 2026. Dia mengunggah kembali rekaman video demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia di Jalan Jenderal Sudirman pada 12 Juni 2026. Namun, persepsi yang dibentuk seolah-olah unjuk rasa itu terjadi pada 27 Juli 2026.
"Demo sebesar ini gak diliput media? Dan lu tahu? Kalau di area demo, gak ada sinyal. Emang udah gila rezim ini," demikian cuit akun tersebut yang dikutip pada Selasa (4/8/2026).
Cuitan @dieddfish itu telah mendapatkan impresi 1,9 juta views dan diunggah ulang lebih dari 30 ribu kali. Unggahan tersebut juga menuai 325 komentar.
Adapula disinformasi yang disebarkan oleh akun @mahmudayayuk di Threads yang memakai foto aksi demo mahasiswa di depan kantor Polda Metro Jaya pada Agustus 2025 untuk narasi yang berbeda. Foto itu dipakai untuk narasi aksi damai mahasiswa di depan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengawal putusan tentang uji materiil alokasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Aksi demonstrasi mahasiswa, Kamis 30 Juli 2026. Aksi aliansi mahasiswa peduli sosial di sekitar kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Kebon Sirih, mulai sekitar pukul 12.00 WIB. Ratusan mahasiswa UI bersama aliansi masyarakat sipil juga menggelar aksi di MK untuk mengawasi isu anggaran pendidikan di dalam APBN 2026," demikian cuit si pemilik akun.
Hasil analisis Monash University di Indonesia menunjukkan akun-akun dengan unggahan narasi serupa bukan suatu kebetulan. Berdasarkan hasil analisis dari 34.935 unggahan di platform X, 99,46 persen merupakan retweet.
"Beberapa akun menunjukkan pola yang hampir mustahil dilakukan secara manual," kata akademisi di Monash University Indonesia, Ika Idris, ketika dihubungi IDN Times, Selasa.
Dugaan penggunaan teknologi tambahan untuk mengunggah konten-konten dengan narasi serupa itu diperkuat dari pola sejumlah akun menampilkan postingan.
"Sebuah akun misalnya, melakukan sembilan retweet berbeda dalam waktu sekitar 105 milidetik. Sejumlah akun lainnya juga melakukan beberapa retweet dengan jeda kurang dari satu detik. Pola ini mengindikasikan penggunaan skrip, aplikasi otomatis atau mekanisme bulk retweet yang tujuannya memang untuk menaikan engagement percakapan," kata dia.
1. Sebagian besar akun yang menyebarkan narasi disinformasi di X berlangganan centang biru

Lebih lanjut, Ika melakukan analisis di lima platform media sosial pada rentang waktu 26 Juli 2026 hingga 1 Agustus 2026. Kelima platform itu yakni YouTube, X, Instagram, TikTok, dan Facebook. Total terdapat 197 ribu unggahan dan 63 ribu unique users.
Tren volume mencapai puncaknya pada 27 Juli 2026 dengan jumlah mencapai 50 ribu unggahan. Sementara, khusus platform X puncak tren volume terjadi pada 27 Juli dan 30 Juli 2026.
Pada 27 Juli 2026, topik yang dominan terdiri dari aksi protes di Kejaksaan Agung, kekhawatiran soal liputan media dan pembungkaman informasi, jurnalis memprotes pernyataan Londo Ireng, dan disinformasi serta footage lama dalam pemberitaan aksi.
Khusus penyebaran disinformasi, Ika mengakui ini merupakan permasalahan yang serius seputar demonstrasi khususnya pengunggahan ulang rekaman video lama yang diklaim sebagai peristiwa terkini.
"Praktik ini juga kerap disertai narasi pembungkaman media, dapat menyesatkan publik dan merusak gerakan protes yang sesungguhnya. Muncul seruan agar setiap orang memverifikasi waktu, sumber dan konteks video sebelum membagikannya guna melawan unggahan ragebait semacam itu," kata dia.
Monash University Indonesia juga menemukan akun-akun yang paling banyak membagikan unggahan tersebut sebagian besar berlangganan verifikasi dari X atau memiliki centang biru.
"Ini berarti mereka berlangganan X premium dan memenuhi persyaratan dasar. Ini bukan identitas, keahlian atau isi unggahannya telah diverifikasi," kata Ika.
X sendiri, kata dia, sudah menyatakan centang biru tidak berarti platform tersebut mendukung atau membenarkan pandangan akun itu.
Saat ini, siapa pun bisa memiliki centang biru di X dengan berlangganan setiap bulan atau tahun. Akun yang berlangganan centang biru bisa dimonetisasi apabila telah memenuhi persyaratan tertentu.
2. Pola penyebaran disinformasi menggunakan urgency hook untuk menarik pembaca

Monash University juga mencatat kemiripan pola lainnya dalam unggahan disinformasi yang diunggah pada 26 Juli 2026 hingga 1 Agustus 2026. Unggahan itu bisa dicermati dari tingkat framing dan struktur narasi.
"Sebagian besar menunjukkan struktur seperti adanya urgency hook misalnya 'demo hari ini', 'beberapa hari terakhir,' darurat,' 'ternyata hari ini' yang disertai huruf kapital dan emoji alarm. Proporsi amplifikasi dengan metode ini mencapai 68,1 persen," kata Ika.
Selain itu, adapula pola inflation of scale, yaitu demonstrasi digambarkan besar dan terjadi di mana-mana, serentak di seluruh Indonesia atau berpotensi mengulangi peristiwa 1998. Lalu, ada pula suppression claim, yakni media nasional dan televisi dituduh bungkam, sengaja tidak memberitakan atau algoritma dianggap menenggelamkan informasi.
Kemudian, pola repression claim, yakni sinyal telepon disebut hilang, internet diganggu atau mahasiswa tidak dapat melakukan siaran langsung karena sabotase aparat. Lalu, pola emotional judgement di mana akun-akun tersebut menggunakan kata-kata seperti muak, gila, rezim, pemerintah zalim, negara kacau dan media dibungkam.
Terakhir, ada pola call to amplify, yakni audiens diminta membantu dengan memberikan like, repost, memeriahkan tagar dan memastikan video tidak kalah dari algoritma.
"Percakapan mengenai soal hoaks video demo menunjukkan adanya percakapan yang dibuat tampak jauh lebih massif, spontan dan meluas dari realita yang ada di lapangan," kata dia.
3. Narasi di media sosial diduga ingin melekatkan aksi unjuk rasa dengan hal-hal buruk

Sementara, menurut peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Haripin, penyebaran disinformasi mengenai aksi demo yang dilekatkan dengan kerusuhan, diduga untuk menciptakan ketakutan di masyarakat. Perilaku itu, kata Haripin, merupakan bentuk demonisasi masyarakat sipil.
"Jadi, kalau secara konseptual, demonisasi aksi unjuk rasa itu artinya menggambarkan suatu gerakan masyarakat yang sudah pasti akan jelek dan berujung pada tindak kekerasan," kata Haripin kepada IDN Times.
Padahal, kata dia, berunjuk rasa di negara demokrasi dijamin oleh konstitusi. Mahasiswa pun tergolong tertib ketika hendak menggelar unjuk rasa. Mereka akan menyerahkan dokumen pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian.
Dia pun kembali mengingatkan publik bahwa unjuk rasa sah dilakukan kapan pun karena dijamin penuh oleh konstitusi.
"Negara harus patuh dan memenuhi hak-hak warga negara itu," kata dia.
Dia juga mengingatkan aparat keamanan bila dilibatkan dalam penjagaan aksi demo yakni jaminan bahwa pengunjuk rasa bisa mengungkapkan aspirasinya secara aman serta selamat.
"Jadi, saya pikir wacana-wacana itu merupakan langkah mendemonisasi bahwa unjuk rasa berujung kerusuhan. Ya, ini suatu bentuk cipta kondisi," ucap dia.




















