Jakarta, IDN Times - Sebanyak 19 anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2023-2026 dikukuhkan di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2026.
"Pengukuhan ini bisa menjadi babak baru bagi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan dan mengoptimalkan penggunaan transportasi publik," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya.
