Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ternyata, penggeledahan itu dilakukan berawal dari keterangan saksi.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Selasa (11/3/2025).