Jakarta, IDN Times - Keterwakilan perempuan di DPR 2019 menyentuh angka 20,52 persen. Hal itu dicatat dalam hasil survei yang dilakukan lembaga riset sosial politik Cakra Wikara Indonesia, dilansir dari Antara.
Keterlibatan perempuan dalam demokrasi berpolitik di Indonesia telah bergejolak sejak lama. Pada 1950-an, partai politik di Indonesia berinovasi dengan melibatkan perempuan di tiap lini demokrasi politik. Salah satunya dengan membentuk partai perempuan seperti Partai Perwamu (Persatuan Wanita Murba) dan Parkiwa (Partai Kebangsaan Indonesia bagian Wanita).
Kini, lampu hijau keterlibatan perempuan telah semakin besar dalam dunia politik dan pemerintahan.