IDN Times/Ardiansyah Fajar
Menteri Yohana menjelaskan KemenPPPA telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan gairah dan semangat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan memasuki dunia politik.
Di antaranya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 10 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu Tahun 2019.
"Langkah-langkah operasional juga telah dilaksanakan. Pertama, pelatihan bagi fasilitator politik perempuan di 34 provinsi," ujar Menteri Yohana. Hal ke dua yang dilakukan adalah pelatihan kepemimpinan perempuan potensial bakal calon kepala daerah.
KemenPPPA juga memberikan pendidikan politik kebangsaan perspektif gender dan bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan dalam melaksanakan pelatihan perempuan bela negara.
Selain itu kementeriannya juga menggelar pelatihan kepemimpinan perempuan perdesaan dan penguatan kapasitas perempuan calon legislatif pusat dan daerah.