Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)
Sebelumnya, Bagja sempat membahas mengenai waktu pengawasan verifikasi administrasi yang diberikan KPU RI membuat kinerjanya kurang maksimal.
Diketahui, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, proses verifikasi yang dilakukan KPU terbagi atas beberapa sesi setiap harinya, yaitu pukul 08.00 WIB, 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB.
Bagja pun menyayangkan Bawaslu hanya diberikan waktu pengawasan verifikasi selama 15 menit dari total waktu verifikasi dua jam tersebut.
Di samping itu, Bawaslu juga cuma diberikan kesempatan KPU untuk memantau melalui help desk dan tidak diberi akses masuk ke dalam ruang verifikasi.
"Waktunya kan dari jam 8 sampai 10, dua jam, hanya diberikan waktu 15 menit. Itu pun kepada help desk kalau tidak salah. Jadi tidak bisa berputar, karena dianggap mengganggu," ujar Bagja dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/8/2022).