Ketua BPK Laporkan Terdakwa Kasus Jiwasraya, Begini Respons Polri

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna melaporkan terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro ke Mabes Polri. Dia dinilai telah mencemarkan nama baik BPK.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Nanti kita akan siapkan penyidik untuk melakukan proses lidik dan kemudian dari hasil lidik itu, tentunya nanti kita gelarkan untuk bisa naik sidik atau tidak," kata Listyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6).
1. Benny Tjokro bisa tetap bisa diproses hukum meski terjerat kasus Jiwasraya
Benny Tjokro diketahui tengah menjalani proses hukum terkait kasus Jiwasraya. Jenderal bintang tiga ini menilai, kasus pencemaran nama baik ini bakal tetap ditindaklanjuti.
"Itu kan dua perkara yang berbeda. Laporan kasus pencemaran nama baik ini tetap bisa berjalan," ujarnya.