Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan, advokat bukanlah musuh bagi institusinya, melainkan mitra strategis dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia mengatakan, advokat merupakan bagian tak terpisahkan dalam penegakan hukum untuk memastikan semua prosesnya berjalan sesuai koridor yang jelas.
Hal ini disampaikan Setyo Budiyanto dalam sambutannya dalam acara pengukuhan Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional periode 2026–2031 di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (8/5/2026) malam.
Kendati demikian, ia mengingatkan pentingnya untuk menjaga integritas dalam menjalankan profesi advokat. KPK memastikan tidak akan ragu menindak semua pihak yang menghambat proses hukum.
"Tapi, kami juga tidak segan-segan jika ada oknum yang justru menyalahgunakan profesi mulia ini untuk menghambat proses hukum atau melakukan praktik transaksional. Integritas adalah harga mati," kata Setyo dalam keterangannya, Minggu (9/5/2026).
