Jakarta, IDN Times - Kendati 10 nama capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah diumumkan oleh panitia seleksi, rupanya hal itu tak membuat Ketua KPK Agus Rahardjo putus harapan. Ia yakin masih ada peluang nama-nama capim yang diserahkan oleh Presiden Jokowi ke komisi III DPR bisa saja berubah.
Agus masih mempercayai pernyataan Presiden yang disampaikan secara terbuka bahwa ia tetap mengharapkan ada masukan dari masyarakat dan para tokoh terkait nama-nama yang diserahkan oleh pansel. Tujuannya, agar bisa mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh pansel.
Di dalam pertemuan terbuka dengan pansel yang dilakukan pada Senin (2/9) kemarin, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga terdengar meminta agar tidak perlu tergesa-gesa menyerahkan nama capim ke DPR.
"Jadi, KPK mengajak semua pihak untuk tetap mengawal dan menunggu 10 nama yang diajukan Presiden pada DPR secara resmi," kata Agus melalui keterangan tertulis pada Senin malam kemarin.
Yang jadi pertanyaan selanjutnya, apakah nama-nama yang diserahkan oleh Jokowi ke DPR nanti berbeda dari capim yang diumumkan oleh pansel di Istana Negara?