Mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Sekadar informasi, MK dikabarkan akan memutuskan sistem proporsional tertutup. Kabar yang menghebohkan ini disampaikan pakar hukum tata negara Denny Indrayana.
Wamenkumham era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu membantah, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pernyataannya itu. Dia memastikan, sumber informasi itu bukan berasal dari lingkungan MK.
"Karena itu, saya bisa tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK," kata dia, Selasa (30/5/2023).
Sekadar informasi, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan calon anggota legislatif secara tidak langsung. Masyarakat hanya memilih partai politik, dan partai yang akan menunjuk wakil rakyatnya di suatu daerah.
Sebaliknya, sistem proporsional terbuka akan memungkinkan masyarakat memilih secara langsung calon anggota legislatifnya yang duduk di kursi parlemen.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.