Jakarta, IDN Times - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap, kajian untuk rencana amandemen UUD 1945 bisa selesai tahun depan.
Bamsoet menjelaskan, Badan Pengkajian MPR, Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, dan pakar/akademisi sedang menyelesaikan kajian soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) saat ini. PPHN ini, ujarnya, merupakan rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Badan Pengkajian MPR RI yang terdiri dari para anggota DPR RI lintas fraksi dan kelompok DPD, bersama sejumlah pihak terkait, terus menyusun hasil kajian PPHN dan naskah akademiknya. Jadi, keliru jika ada yang mengatakan PPHN tidak pernah dibahas di Parlemen," ujar Bamsoet di situs mpr.go.id yang dikutip, Senin (30/8/21).
"Diharapkan kajian PPHN berikut naskah akademiknya akan selesai awal 2022," dia menambahkan.
