Jakarta, IDN Times – Tersangka Alex Iskandar sempat mengganti plastik untuk membungkus jenazah anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6) setelah dibuang di sekitar Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor pada 9 Maret 2025.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sebulan setelah pembuangan jenazah, Alex kembali ke Tenjo karena cemas sidik jarinya masih tertinggal di plastik pembungkus tubuh Alvaro.
“Akhirnya dia meminta bantuan saksi kunci juga berinisial G itu membantu dia untuk mencari lagi, mengangkat mayat yang tadi, tapi dia bilang bahwa yang di dalam kantong plastik itu adalah bangkai anjing,” ujar Nicolas di Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
“Dia mengangkat itu dan selanjutnya dia membungkus lagi dengan dua plastik hitam lagi mayat tersebut dan selanjutnya dia buang,” lanjutnya.
