Jakarta, IDN Times - Kasus video yang 'menyandung' tiga artis Ibu Kota, Nazril 'Ariel' Ilham, Luna Maya, dan Cut Tari pada 2010 kini kembali muncul, setelah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan, atas status tersangka Luna Maya dan Cut Tari.
Bagaimana awal mula kasus tersebut serta proses hukum yang harus ditempuh ketiganya? Berikut kilas balik kasus ini: