Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Klaim Menang Pilkada Bekasi, RIDHO Yakin Gugatan Lawan Tak Diterima MK

Tim Pemenangan RIDHO. (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
- Pasangan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Haris Bobihoe (RIDHO) mengklaim memenangi Pilkada Kota Bekasi 2024 berdasarkan penghitungan PPK.
- RIDHO mendapatkan suara sah sebanyak 459.430, unggul 7.069 suara dari paslon nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, melebihi ambang batas syarat formil gugatan perselisihan hasil pilkada.
- Pihak RIDHO yakin Mahkamah Konstitusi akan menolak gugatan lawan, meski tetap mempersiapkan data di lapangan dan optimis akan menang jika masuk ke Mahkamah Konstitusi.
Bekasi, IDN Times - Pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Haris Bobihoe (RIDHO) telah mengklaim memenangi Pilkada Kota Bekasi 2024, berdasarkan penghitungan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Tim Pemenangan RIDHO, Ahmad Faisyal menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan suara sah sebanyak 459.430. Sementara, pasangan calon nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin mendapatkan 452.351 dan pasangan nomor urut 2, Uu-Nurul mendapatkan 64.510 suara.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorImam Faishal
Follow Us